Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu.
Habib Rizieq Shihab juga meminta majelis hakim untuk secepatnya menahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
|News| Ahok itu melawan negara, melanggar pasal 156a. Berikut pernyataan lengkap Habib Rizieq #AhokForJail pic.twitter.com/qGFYlkkaiD— #Alumni212 (@bukan_pemimpin9) 28 Februari 2017