Surat Penyataan Klarifikasi dari Karang Taruna Kecamatan Majalengka

Tren Opini
By -
0

Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari media masa baik cetak maupun online yang menyatakan Karang Taruna Kecamatan (pada hari Kamis, 19 Januari 2017) ikut serta menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Majalengka untuk menuntut salah satu ormas Islam dibubarkan. Sehubungan hal tersebut saya memberikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Menyayangkan pihak yang mencatut nama Karang Taruna Kecamatan  dalam aliansi ormas/LSM yang melakukan audensi kepada pihak DPRD Majalengka untuk menuntut salah satu ormas Islam dibubarkan.
2. Karang Taruna Kecamatan Majalengka tidak  pernah menuntut salah satu ormas islam untuk dibubarkan.
3. Mengecam pihak yang berusaha mengadu domba umat/masyarakat untuk kepentingan golongan mereka.
4. Mari kita jaga kedamaian, persatuan dan persatuan, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten supaya tercipta Majalengka yang Makmur.

Demikian surat pernyataan klarifikasi  yang saya buat sebagaimana tanggapan dari pihak yang mencatut atas nama Karang Taruna Kecamatan.

Majalengka, 20 januari 2017
Sekretaris
Karang Taruna Kecamatan Majalengka

Indra Subana, S.Pd. M.Pd

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)