Umat Islam terus mengawal kasus ahok, sang penista agama ini akan mulai disidangkan pada hari selasa depan, rencananya GNPF akan menurunkan 200 orang untuk mengawal jalannya persidangan tersebut.
Dalam menanggapi fenomena kasus ahok ini, Ust. Ahmad Zaelani, __pengasuh PonPes al-Husna-Cikampek __ merasa penegakan hukum saat ini tidak tegas, lamban dan sulit jika umat islam menjadi fihak yang terdzalimi, tetapi Sikap lamban Penegakan hukum ini tidak terlihat pada efek dari kasus ahok, buni yani, ditangkapnya dugaan makar, padahal kasus mereka baru dugaan, berbeda dengan kasus ahok yang sudah jelas saksi dan buktinya.
Sehingga hal ini mengakibatkan hampir tiap hari kita saksikan banyak bermunculan orang-orang sakit di medsos yang menghina Islam dengan berbagai model.
Fenomena ini diakibatkan 2 hal, yaitu
pertama karena tidak ditegakannya Syariah Islam sebagai hukum positif dinegeri ini. Yang dengan ketegasannya bisa menimbulkan aspek jera pada pelaku dan orang-orang yang berniat untuk melecehkan agama.
Kedua tidak adanya Institusi Negara Khilafah sebagai representatif Institusi yang menerapkan syariah Islam. Negara inilah yang akan menjaga dan menyebarkan Islam keseluruh dunia.
Hikmah dari fenomena ini adalah ghirah dan persatuan umat Islam. Mayoritas madzhab, Ormas dan Orpol Islam sepakat dan bergerak untuk menuntut keadilan atas penghinaan ini.
Tinggal bagaimana persatuan umat ini diarahkan pada solusi pundamental atas keterpurukan umat yaitu menegakan syariah&khilafah sebagai pengganti sekularisme-demokrasi yang diterapkan negeri ini. Sehingga ahok-ahok yang lain bisa diredam kemunculannya. Bahkan bukan terhadap penistaan agama saja, karena syariah&khilafah menjamin terjaganya Darah, Harta, Agama dan Keturunan seluruh umat manusia.