Tanggapan atas berita adanya teguran keras kapolri terhadap kapolres terkait surat edaran
- Diterbitkannya surat edaran oleh KAPOLRES sebagai respont positif karena banyak ditemukan fakta perusahaan yang memaksa karyawaannya untuk memakai atribut khas agama lain.
- Surat edaran tersebut bersifat umum, seruannya tidak untuk agama islam saja, agar masyarakat saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak terhadap agama lain.
- Surat edaran tersebut memperjelas dari ketidak jelasan aturan hukum yang memang tidak ada kejelasan dalam perkara ini. Maka banyak juga kita temukan kasus2 penistaan dan ke-Intoleransian terhadap agama.
- Fatwa MUI jelas... ditujukan hanya dan untuk orang islam saja, karena dalam islam ada larangan keras (HARAM) memakai atribut-atribut "khas" agama lain. Lantas kalau tidak merujuk fatwa MUI, umat islam mau merujuk kesiapa dan lembaga apa... disatu sisi hukum sekarang lemah dalam terpeliharanya pelaksanaan aturan hukum-hukum islam.
Maka menurut saya tidak layak kapolri menegur anak buahnya karena surat edaran tersebut.
SEHARUSNYA KAPOLRI MENGAPREASI SURAT EDARAN TERSEBUT DAN JADIKAN SURAT EDARAN ITU MENJADI KEBIJAKAN PUSAT.
Redaksi